Pada hari Minggu (9/7) kemarin Angkatan Darat Pakistan mengeluarkan pernyataan bahwa pasukannya telah menghancurkan dua pos milik tentara Angkatan Darat India disepanjang Jalur Kontrol atau Line of Control (LoC) dan membunuh empat tentara India.
Gambar penyerangan Pos Militer India Oleh Tentara Pakistan (Photos By The Express Tribune) |
Penyerangan pos militer India tersebut dilakukan sebagai
aksi balasan atas dugaan penembakan yang tidak beralasan oleh pihak India
disepanjang garis Line of Control dimana pada aksi penembakan militer India itu
menewaskan lima warga sipil Pakistan pada hari Sabtu.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh bagian
hubungan kemasyarakatan menjelaskan “pasukan Angkatan Darat Pakistan mengambil
tindakan tepat pada 9 juli dan menyebabkan kerugian besar nyawa dan materiil. Dua
pos militer India yang telah menembaki warga sipil Pakistan telah dihancurkan
dan 4 tentara India tewas terbunuh”.
“tindakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi warga
sipil dari agresi India yang tidak beralasan” tambahnya. Sementara juru bicara
resmi Angkatan Bersenjata pakistan, Mayor Jenderal Asif Ghafoor melalui akun
twitternya menginformasikan hal yang sama disertai video tentara Pakistan yang
diduga menghancurkan 2 pos milik Angkatan Darat India.
Sehari sebelumnya pada hari sabtu bertepatan dengan
peringatan kematian komandan Hizbul Mujahidin Burhan Wani, militer Pakistan
mengklaim bahwa Angkatan Darat India diduga menggunakan senjata berat untuk
menembak warga sipil diwilayah Kashmir yang diduduki oleh Pakistan. Dalam laporan
tersebut setidaknya 5 warga sipil Pakistan termasuk 4 wanita tewas dan sepuluh
lainnya mengalami luka-luka.
Line of Control atau Jalur Kontrol adalah garis kontrol
militer antara India dan Pakistan dimana garis tersebut membagi kashmir menjadi
2 bagian satu sisi masauk wilayah India dan pada sisi lainnya masuk wilayah
Pakistan.
garis kontrol perbatasan kashmir (photos by Wikipedia) |
Garis tersebut
sebenarnya tidak diakui sebagi garis perbatasan oleh hukum internasional, namun
diakui secara de facto . awalnya garis didesain sebagai jaulur gencatan senjata
namun berubah menjadi “garis kontrol” merujuk pada perjanjian Simla
ditandatangani pada 3 Juli 1972.
Garis kontrol bagian Indai dikenal sebagai Negara bagian
Jammu dan Kashmir sedangkan bagin yang dikuasai Pakistan disebut Azad Jammu dan
Kashmir serta Gilgit-Baltistan.