2 Pos Militer dan 4 Tentara India Tewas Dalam Serangan Tentara Pakistan disepanjang Garis Perbatasan


Pada hari Minggu  (9/7) kemarin Angkatan Darat Pakistan mengeluarkan pernyataan bahwa pasukannya telah menghancurkan dua pos milik tentara Angkatan Darat India disepanjang Jalur Kontrol atau Line of Control (LoC) dan membunuh empat tentara India.

Gambar penyerangan Pos Militer India Oleh Tentara Pakistan (Photos By The Express Tribune)
Penyerangan pos militer India tersebut dilakukan sebagai aksi balasan atas dugaan penembakan yang tidak beralasan oleh pihak India disepanjang garis Line of Control dimana pada aksi penembakan militer India itu menewaskan lima warga sipil Pakistan pada hari Sabtu.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh bagian hubungan kemasyarakatan menjelaskan “pasukan Angkatan Darat Pakistan mengambil tindakan tepat pada 9 juli dan menyebabkan kerugian besar nyawa dan materiil. Dua pos militer India yang telah menembaki warga sipil Pakistan telah dihancurkan dan 4 tentara India tewas terbunuh”.

“tindakan tersebut merupakan upaya untuk melindungi warga sipil dari agresi India yang tidak beralasan” tambahnya. Sementara juru bicara resmi Angkatan Bersenjata pakistan, Mayor Jenderal Asif Ghafoor melalui akun twitternya menginformasikan hal yang sama disertai video tentara Pakistan yang diduga menghancurkan 2 pos milik Angkatan Darat India.

Sehari sebelumnya pada hari sabtu bertepatan dengan peringatan kematian komandan Hizbul Mujahidin Burhan Wani, militer Pakistan mengklaim bahwa Angkatan Darat India diduga menggunakan senjata berat untuk menembak warga sipil diwilayah Kashmir yang diduduki oleh Pakistan. Dalam laporan tersebut setidaknya 5 warga sipil Pakistan termasuk 4 wanita tewas dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka.

Line of Control atau Jalur Kontrol adalah garis kontrol militer antara India dan Pakistan dimana garis tersebut membagi kashmir menjadi 2 bagian satu sisi masauk wilayah India dan pada sisi lainnya masuk wilayah Pakistan.

garis kontrol perbatasan kashmir (photos by Wikipedia)
 Garis tersebut sebenarnya tidak diakui sebagi garis perbatasan oleh hukum internasional, namun diakui secara de facto . awalnya garis didesain sebagai jaulur gencatan senjata namun berubah menjadi “garis kontrol” merujuk pada perjanjian Simla ditandatangani pada 3 Juli 1972.

Garis kontrol bagian Indai dikenal sebagai Negara bagian Jammu dan Kashmir sedangkan bagin yang dikuasai Pakistan disebut Azad Jammu dan Kashmir serta Gilgit-Baltistan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »