NEW YORK, KOMPAS.com - Seorang diplomat Korea Utara (Korut)
mengatakan, uji coba peluncuran rudal yang dilakukan negara itu belum lama ini
adalah tindakan bela diri yang sah menurut undang-undang internasional.
Uji coba peluncuran rudal Korut belum lama ini menjadi topik utama diskusi dalam Konferensi PBB mengenai Perlucutan Senjata, Selasa (16/5/2017).
Duta Besar Amerika Serikat Urusan Perlucutan Senjata, Robert Wood, mengatakan uji coba itu harus ditanggapi dengan tindakan oleh semua negara di dunia.
"Tindak yang menimbulkan ketidakstabilan ini harus ditanggapi semua negara dengan sanksi-sanksi yang lebih keras terhadap rezim Korut,” kata Wood.
“Kita wajib mengenakan dan menegakkan sepenuhnya langkah-langkah hukuman untuk memaksa rezim Kotut berubah haluan. Korut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wood lagi.
Tetapi, Duta Besar Urusan Perlucutan Senjata Korut Ju Yong Choi tetap bersikukuh. Ia mengatakan, program rudal Korut merupakan langkah sah menanggapi agresi AS.
"Semua langkah militer yang diambil Korut di wilayah dan perairannya sendiri merupakan langkah bela diri yang sah untuk menanggapi ancaman nuklir dan pemerasan oleh AS dan pengikut-pengikutnya. Ini adalah pelaksanaan hak sah untuk mempertahankan diri sesuai dengan undang-undang internasional,” kata Ju.
Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup pada Selasa (16/5/2017) mengenai uji coba misil Korut, setelah sehari sebelumnya mengecam keras ujicoba peluncuran itu dan mengancam akan memberlakukan sanksi-sanksi baru terkait penolakan secara provokatif dan terang-terangan oleh Korut terhadap seruan sebelumnya untuk mengakhiri semua ujicoba nuklir.
"Semua langkah militer yang diambil Korut di wilayah dan perairannya sendiri merupakan langkah bela diri yang sah untuk menanggapi ancaman nuklir dan pemerasan oleh AS dan pengikut-pengikutnya. Ini adalah pelaksanaan hak sah untuk mempertahankan diri sesuai dengan undang-undang internasional,” kata Ju.
Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup pada Selasa (16/5/2017) mengenai uji coba misil Korut, setelah sehari sebelumnya mengecam keras ujicoba peluncuran itu dan mengancam akan memberlakukan sanksi-sanksi baru terkait penolakan secara provokatif dan terang-terangan oleh Korut terhadap seruan sebelumnya untuk mengakhiri semua ujicoba nuklir.
Uji coba peluncuran rudal Korut belum lama ini menjadi topik utama diskusi dalam Konferensi PBB mengenai Perlucutan Senjata, Selasa (16/5/2017).
Duta Besar Amerika Serikat Urusan Perlucutan Senjata, Robert Wood, mengatakan uji coba itu harus ditanggapi dengan tindakan oleh semua negara di dunia.
"Tindak yang menimbulkan ketidakstabilan ini harus ditanggapi semua negara dengan sanksi-sanksi yang lebih keras terhadap rezim Korut,” kata Wood.
“Kita wajib mengenakan dan menegakkan sepenuhnya langkah-langkah hukuman untuk memaksa rezim Kotut berubah haluan. Korut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Wood lagi.
Tetapi, Duta Besar Urusan Perlucutan Senjata Korut Ju Yong Choi tetap bersikukuh. Ia mengatakan, program rudal Korut merupakan langkah sah menanggapi agresi AS.
"Semua langkah militer yang diambil Korut di wilayah dan perairannya sendiri merupakan langkah bela diri yang sah untuk menanggapi ancaman nuklir dan pemerasan oleh AS dan pengikut-pengikutnya. Ini adalah pelaksanaan hak sah untuk mempertahankan diri sesuai dengan undang-undang internasional,” kata Ju.
Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup pada Selasa (16/5/2017) mengenai uji coba misil Korut, setelah sehari sebelumnya mengecam keras ujicoba peluncuran itu dan mengancam akan memberlakukan sanksi-sanksi baru terkait penolakan secara provokatif dan terang-terangan oleh Korut terhadap seruan sebelumnya untuk mengakhiri semua ujicoba nuklir.
"Semua langkah militer yang diambil Korut di wilayah dan perairannya sendiri merupakan langkah bela diri yang sah untuk menanggapi ancaman nuklir dan pemerasan oleh AS dan pengikut-pengikutnya. Ini adalah pelaksanaan hak sah untuk mempertahankan diri sesuai dengan undang-undang internasional,” kata Ju.
Dewan Keamanan PBB melakukan pertemuan tertutup pada Selasa (16/5/2017) mengenai uji coba misil Korut, setelah sehari sebelumnya mengecam keras ujicoba peluncuran itu dan mengancam akan memberlakukan sanksi-sanksi baru terkait penolakan secara provokatif dan terang-terangan oleh Korut terhadap seruan sebelumnya untuk mengakhiri semua ujicoba nuklir.