Diduga terdapat 38 WNI
yang ikut dalam penyerangan ke kota Marawi, Filipina. pernyataan
tersebut dikeluarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada
pers di Mabes Polri, Jakarta.
“kasus Marawi di sebut Foreign Terorrist Fighter (TFT)
diduga terdapat 38 militan yang berasal dari Indonesia” ujar Irjen Setyo
Wasisto.
38 WNI terdiri dari 37 laki-laki dan satu wanita. 6
diantaranya sudah dideportasi, bahkan 4 dikabarkan tewas dalam sebuah serbuan
tentara pemerintah Filipina untuk merebut kota tersebut.
Saat ini TNI dan Polri menjaga ketat daerah perbatasan
Filipina untuk mencegah kelompok militan dari Filipina menyusup ke wilayah
Indonesia. Daerah yang dijaga meliputi perairan di utara Sulawesi dan Utara
maluku karena di kedua wilayah tersebut dekat dengan kepulauan di selatan
Filipina.
Polri masih mendalami apakah ke 38 WNI tersebut memiliki
catatan kegiatan terorisme sebelumnya.